JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Literasi Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi DKI Jakarta Melalui Penelitian

11 Mei 2026

Dilihat 75 kali

LITERASI PERATURAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA MELALUI PENELITIAN

Biro  Hukum    Provinsi  DKI Jakarta  sebagai bentuk  transparasi dan   akuntabilitas   serta  keterbukaan  publik  berperan serta dalam   pelayanan   para  mahasiswa dan akademisi yang akan  melakukan  penelitian    skripsi   tentunya  sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. 

 Wawancara  dari Mahasiswa Program Studi  Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi Universitas  Indonesia untuk Penulisan Skripsi dengan judul Implementasi Kebijakan Perparkiran Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 5 Tahun 2012 pada Parkir Tepi Jalan di Jalan Haji Agus Salim, Jakarta Pusat”   dilaksanakan    11 Mei 2026  yang diterima oleh ketua subkel  peraturan  perundang -undangan bidang  perekonomian dan keuangan.

 Sebuah  kebijakan  perlu dilakukan  penelitian  kaitan  efektifitas  hukum dan kendala  implementasi   guna peningkatan  pelayanan dan berdampak  berkelanjutan  bagi masyarakat.