06 Juli 2026
Dilihat 48 kali
FGD PERAN ANALIS KEBIJAKAN DALAM PENILAIAN INDEKS KUALITAS KEBIJAKAN
Biro Hukum menyelenggarakan FGD dengan tema Peran Analis Kebijakan Dalam Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2026 dengan narasumber dari Lembaga Administrasi negara Ibu Evy Trisulo Dianasari, S.H M.H Penelaah Teknis Kebijakan dengan peserta FGD para pejabat fungsional Analis kebijakan dan perwakilan Perangkat Daerah yang dilaksakana secara daring pada hari senin, tanggal 6 Juli 2026.
FGD bertujuan untuk menselaraskan pemahaman kaitan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan tahun 2026, sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi negara Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengukuran Kualitas Kebijakan.
Indeks kualitas kebijakan adalah hasil pengukuran Kualitas Kebijakan yang mengambarkan kualitas kebijakan instansi pemerintah, berdasarkan penilaian terhadap proses, pelaksanaaan dan evaluasi serta memiliki dampak kebijakan dengan pendekatan berbasis bukti.
Provinsi DKI Jakarta tahun 2025 telah mendapatkan peringkat unggul dalam penilaian Indeks Kualitas kebijakan dan terhitung tahun 2026 akan dilaksanakan penilaian setiap tahun sehingga peran serta analis kebijakan sangat dibutuhkan dalam kebijakan yang berdampak bagi masyarakat Jakarta.
Hal ini diperkuat dengan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 11 tahun 2026 tentang peran serta Analis kebijakan dalam peningkatan nilai Indeks Kualitas Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta