07 Juli 2026
Dilihat 59 kali
BIMTEK ANGGOTA JDIH PROVINSI DKI JAKARTA BERSAMA BPHN DAN KANWIL DK JAKARTA KEMENTERIAN HUKUM
Biro Hukum melaksanakan Bimbingan Teknis bagi para pengelola jdih anggota jdih.Provinsi DKI Jakarta dalam Sinkronisasi Data JDIH Provinsi DKI Jakarta ke JDIHN , Bimtek diselenggarakan pada hari Selasa 7 Juli 2026 secara hybrid di ruang rapat I Graha Ali Sadikin Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta dengan narasumber BPHN dan pendampingan Kanwil DK Jakarta Kementerian Hukum serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta dan TA Jdih,jakarta.go.id.
Bimtek sebagai ruang diskusi bersama penyelesaian kendala sinkronisasi data jdih.provinsi DKI Jakarta ke jdihn dalam pelaporan e -report 2026 sehingga pelaporan tahun 2026 dapat berjalan dengan tepat cepat dan akurat serta kanwil DK Jakarta menyampaikan kaitan pengunaan AI dalam edukasi hukum dan literasi hukum digital sebagai salah satu pilihan untuk dipelajari.
Dengan adanya Bimbingan teknis secara berkala dan berkelanjutan sebagai wadah pertemuan serta evaluasi dalam pembinaan anggota jdih.jakarta.go.id sehingga dampak peningkatan literasi penguna layanan jidh akan kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercapai.