JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Penerimaan Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Provinsi DKI Jakarta Dengan Nilai Istimewa

19 Agustus 2026

Dilihat 61 kali

PENGHARGAAN PERINGKAT JDIH TAHUN 2025

Bersamaan dengan  Hari  Pengayoman yang diselenggarakan Kanwil  DKJ  Kementerian  Hukum, Kepala  Bagian Peraturan Perundang -undangan  I  mewakili  Kepala  Biro  Hukum  menerima  Piagam penghargaan atas  Penilaian Indeks  Reformasi Hukum   dengan perolehan  capaian 100  dan peringkat  Istimewa yang diserahkan  oleh    Kepala  Kanwil  DKJ  Kementerian Hukum   Sebenarnya  apakah yang dinilai dalam Indeks Reformasi  Hukum ?  Indeks  Reformasi   Hukum sebagai  unsur dalam penatan peraturan perundang -undangan  dalam  pelaksaan  reformasi  hukum  pada pemerintah daerah /kementerian /lembaga    sebagai upaya  memperkuat kualitas regulasi, menghindari tumpang tindih aturan, serta meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan.

Indeks  Reformasi  Hukum tahun 2025 meningkat dari semula mendapatkan penilaian   99,4  menjadi   100  dengan peringkat istimewa. Peningkatan  Nilai  Indeks Reformasi  Hukum sebagai  bukti meningkatnya  proses   regulasi dan  kebijakan   berdampak dan berkualitas   di lingkungan Pemerintah Provinsi  DKI  Jakarta