19 Agustus 2026
Dilihat 61 kali
PENGHARGAAN PERINGKAT JDIH TAHUN 2025
Bersamaan dengan Hari Pengayoman yang diselenggarakan Kanwil DKJ Kementerian Hukum, Kepala Bagian Peraturan Perundang -undangan I mewakili Kepala Biro Hukum menerima Piagam penghargaan atas Penilaian Indeks Reformasi Hukum dengan perolehan capaian 100 dan peringkat Istimewa yang diserahkan oleh Kepala Kanwil DKJ Kementerian Hukum Sebenarnya apakah yang dinilai dalam Indeks Reformasi Hukum ? Indeks Reformasi Hukum sebagai unsur dalam penatan peraturan perundang -undangan dalam pelaksaan reformasi hukum pada pemerintah daerah /kementerian /lembaga sebagai upaya memperkuat kualitas regulasi, menghindari tumpang tindih aturan, serta meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan.
Indeks Reformasi Hukum tahun 2025 meningkat dari semula mendapatkan penilaian 99,4 menjadi 100 dengan peringkat istimewa. Peningkatan Nilai Indeks Reformasi Hukum sebagai bukti meningkatnya proses regulasi dan kebijakan berdampak dan berkualitas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta