24 Oktober 2024
Dilihat 172 kali
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengelolaan Monografi Hukum dan Dokumen Langka yang dilaksanakan pada hari selasa 24 Oktober 2024 di Ruang Rapat I Biro Hukum.
Biro Hukum sebagai pusat JDIH Provinsi memiliki fungsi diantaranya melakukan pembinaan sumber daya manusia pengelola JDIH pada pusat JDIH Provinsi dan anggota JDIH Provinsi.
Pada kegiatan ini mengundang narasumber Ibu Munajatir Nurur R.L.U, S. Hum Pustakawan Ahli Pertama pada BPHN RI, dan dihadiri peserta Bimtek para pewakilan anggota JDIH Provinsi yang terdiri dari Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, Sekretariat Kota Adm. Jakarta Pusat, Sekretariat Kota Adm. Jakarta Timur, Sekretariat Kota Adm. Jakarta Barat, Sekretariat Kota Adm. Jakarta Selatan, Sekretariat Kota Adm. Jakarta Utara, dan Sekretariat Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu.
Setelah mengikuti Bimtek diharapkan menambah wawasan baru para pengelola JDIH dalam mengelola monografi hukum dan dokumen langka, sehingga dapat meningkatkan pelayanan masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum.