JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusaan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Penempatan Dalam Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur Atas Nama Dian Haryanti, S.E NIP/NRK 198905212020122016/201101 Pangkat/Golongan Ruang Penata Muda/(III/A) dan Kawan-Kawan Sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam) Orang

24 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusaan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Penempatan Dalam Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur Atas Nama Dian Haryanti, S.E NIP/NRK 198905212020122016/201101 Pangkat/Golongan Ruang Penata Muda/(III/A) dan Kawan-Kawan Sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam) Orang

T.E.U Badan

:

Jakarta Timur (Kota Administrasi)

Nomor Peraturan

:

54

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

18 November 2022

Tanggal Pengundangan

:

18 November 2022

Sumber

:

Kota Administrasi Jakarta Timur 2019 : 8 hlm.

Subjek

:

Aparatur Sipil Negara - Dalam Jabatan Pelaksanaan - Penempatan

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Walikota Administrasi Jakarta Timur

Penandatangan

:

M. Anwar

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Timur

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan