JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Nomor e-0019/SE/2023 Tentang Menjaga Kebersamaan Netralitas Korps Aparatur Sipil Negara dan Penggunaan Kantor Pemerintah, Fasos dan Fasum Dalam Tahapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kota Administrasi Jakarta Barat

129 kali
0

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran Walikota

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Nomor e-0019/SE/2023 Tentang Menjaga Kebersamaan Netralitas Korps Aparatur Sipil Negara dan Penggunaan Kantor Pemerintah, Fasos dan Fasum Dalam Tahapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat (Kota Administrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0019

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

01 Agustus 2023

Tanggal Pengundangan

:

01 Agustus 2023

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

Netralitas/Penggunaan/Pemilu

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status