JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Perubahan Keempat Atas Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor E-0008 Tahun 2023 Tentang Penetapan Sekretaris Dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (Ppk) Pada Pemilihan Umum Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kota Administrasi Jakarta Timur.

10 kali
18 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Perubahan Keempat Atas Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor E-0008 Tahun 2023 Tentang Penetapan Sekretaris Dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (Ppk) Pada Pemilihan Umum Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kota Administrasi Jakarta Timur.

T.E.U Badan

:

Jakarta Timur (Kota Administrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

21 Februari 2024

Tanggal Pengundangan

:

21 Februari 2024

Sumber

:

Kota Administrasi Jakarta Timur 2024 : 4 hlm.

Subjek

:

Kota Administrasi Jakarta Timur 2024 : 4 hlm.

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Walikota Administrasi Jakarta Timur

Penandatangan

:

M. Anwar S.Si., M.AP

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan