JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Nomor e-0035 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan RW 04 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Atas Nama H. Imron Sidik

382 kali
68 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Nomor e-0035 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan RW 04 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Atas Nama H. Imron Sidik

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat

Nomor Peraturan

:

e-0035

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

25 Maret 2024

Tanggal Pengundangan

:

25 Maret 2024

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

PEMBERHENTIAN - ANGGOTA LMK - KEMBANGAN SELATAN

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

UUS KUSWANTO

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Barat

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status