JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Nomor e-0039 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 08 Kelurahan Palmerah Kecamatan Palmerah Kota Administrasi Jakarta Barat a.n. Ropik Alhudori

193 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Nomor e-0039 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 08 Kelurahan Palmerah Kecamatan Palmerah Kota Administrasi Jakarta Barat a.n. Ropik Alhudori

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat

Nomor Peraturan

:

e-0039

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

26 April 2024

Tanggal Pengundangan

:

26 April 2024

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

PENGANGKATAN - PENGGANTI - ANGGOTA - LMK - PALMERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

UUS KUSWANTO

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status