JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Nomor e-0050 Tahun 2024 Tentang Penetapan Keluarga 2P (Pelopor Dan Pelapor) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Cempaka RW 05 Kelurahan Palmerah Kecamatan Palmerah Kota Administrasi Jakarta Barat

73 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Nomor e-0050 Tahun 2024 Tentang Penetapan Keluarga 2P (Pelopor Dan Pelapor) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Cempaka RW 05 Kelurahan Palmerah Kecamatan Palmerah Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat

Nomor Peraturan

:

e-0050

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

30 Mei 2024

Tanggal Pengundangan

:

30 Mei 2024

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

PENETAPAN - KELUARGA 2P - PELOPOR - PELAPOR - PUSPAGA - CEMPAKA RW 05

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setko Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

UUS KUSWANTO

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status