JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor e-0037 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan Pada Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2024

18 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor e-0037 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan Pada Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2024

T.E.U Badan

:

Jakarta Timur (Kota Adminitrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0037

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

20 Mei 2024

Tanggal Pengundangan

:

20 Mei 2024

Sumber

:

Kota Administrasi Jakarta Timur 2024: 3 hlm.

Subjek

:

Penatausahaan Keuangan - penetapan pejabat - perubahan

Bidang Hukum

:

Hukum Lingkungan

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Walikota Administrasi Jakarta Timur

Penandatangan

:

M. Anwar

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Timur

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan