JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Nomor e-0050 Tahun 2024 Tentang Tempat Penjualan dan Lokasi Pemotongan Hewan Kurban di Luar Rumah Potong Hewan - Ruminansia di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2024

110 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Nomor e-0050 Tahun 2024 Tentang Tempat Penjualan dan Lokasi Pemotongan Hewan Kurban di Luar Rumah Potong Hewan - Ruminansia di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2024

T.E.U Badan

:

Jakarta Selatan (Kota Administrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0050

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

30 April 2024

Tanggal Pengundangan

:

30 April 2024

Sumber

:

Lembaran Lepas

Subjek

:

Hewan Kurban - Tempat Penjualan - Lokasi Pemotongan

Bidang Hukum

:

Hukum Ekonomi

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan

Penandatangan

:

Munjirin

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status