JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Nomor 29/SE/2022 Tentang Kebijakan Penggunaan Internet dan Internet Dalam Informasi dan Transaksi Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat

227 kali
0

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran Walikota

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Nomor 29/SE/2022 Tentang Kebijakan Penggunaan Internet dan Internet Dalam Informasi dan Transaksi Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat

T.E.U Badan

:

Unit Kerja Perangkat Daerah/Camat/Lurah

Nomor Peraturan

:

29/SE

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran Walikota

Singkatan Jenis

:

SE

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

31 Agustus 2022

Tanggal Pengundangan

:

31 Agustus 2022

Sumber

:

-

Subjek

:

PERANGKAT - DAERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Setko Administrasi Jakarta Pusat

Penandatangan

:

DHANY SUKMA

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan