JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Nomor e-0075 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Pos Sahabat Perempuan Dan Anak (SAPA) Jalur Masyarakat Di 58 (Lima Puluh Delapan) Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun 2024

59 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Nomor e-0075 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Pos Sahabat Perempuan Dan Anak (SAPA) Jalur Masyarakat Di 58 (Lima Puluh Delapan) Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun 2024

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat

Nomor Peraturan

:

e-0075

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

04 September 2024

Tanggal Pengundangan

:

04 September 2024

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

POS SAHABAT PEREMPUAN DAN ANAK - SAPA - DI 58 - RPTRA

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setko Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

UUS KUSWANTO

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status