JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor 15/SE/2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Hal Ini Terhadap Kegiatan Usaha Perhotelan Di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat

27 kali
0

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran Walikota

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor 15/SE/2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Hal Ini Terhadap Kegiatan Usaha Perhotelan Di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat

Nomor Peraturan

:

15

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran Walikota

Singkatan Jenis

:

SE

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 April 2020

Tanggal Pengundangan

:

13 April 2020

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

PEMBATASAN SOSIAL -- BERSKALA BESAR -- PENANGANAN COVID-19

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Setko Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

Rustam Effendi

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status