JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemenuhan Kewajiban Pensertifikatan Lahan Fasos Fasum Yang Sudah Diserahkan, Penagihan Kewajiban Dan Monitoring Sisa Kewajiban Para Pemegang SIPPT

3 kali
0

Tipe Dokumen

:

Instruksi Walikota

Judul Peraturan

:

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemenuhan Kewajiban Pensertifikatan Lahan Fasos Fasum Yang Sudah Diserahkan, Penagihan Kewajiban Dan Monitoring Sisa Kewajiban Para Pemegang SIPPT

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat

Nomor Peraturan

:

22

Jenis Peraturan

:

Instruksi Walikota

Singkatan Jenis

:

INS

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

18 Juni 2021

Tanggal Pengundangan

:

18 Juni 2021

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

PENSERTIFIKATAN -- LAHAN FASOS FASUM -- SIPPT

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Penataan Kota Dan Lingkungan Hidup Setko Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

Uus Kuswanto

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status