JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Bupati Nomor 141 Tahun 2024 Tentang Perubahan Rumpun Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

21 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Bupati

Judul Peraturan

:

Keputusan Bupati Nomor 141 Tahun 2024 Tentang Perubahan Rumpun Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

T.E.U Badan

:

Nomor Peraturan

:

141

Jenis Peraturan

:

Keputusan Bupati

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

20 Maret 2024

Tanggal Pengundangan

:

20 Maret 2024

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Bupati

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status