JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor e-0021 Tahun 2025 Tentang Susunan Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Berupa Aset Tetap Lainya Dan Aset Tidak Berwujud Tingkat Pengguna Barang Pada Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2025

32 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor e-0021 Tahun 2025 Tentang Susunan Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Berupa Aset Tetap Lainya Dan Aset Tidak Berwujud Tingkat Pengguna Barang Pada Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2025

T.E.U Badan

:

Jakarta Timur( Kota Administrasi

Nomor Peraturan

:

e-0021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

14 Maret 2025

Tanggal Pengundangan

:

14 Maret 2025

Sumber

:

Kota Administrasi Jakarta Timur 2025 : 7 hlm

Subjek

:

Susunan Tim Invetriasi Barang Milik Daerah (BMD) Berupa Aset Tetap Lainya Dan Aset Tidak Berwujud Tingkat Penguna Barang Pada Kota

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

PLT. Walikota Administrasi Jakarta Timur Wakil Walikota Kota Adminitrasi Jakarta Timurr

Penandatangan

:

Plt. Walikota Kota Adm Jakarta Timur Iin Mutmainnah

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Timur

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan