JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor e-0011 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Adm Jakarta Timur Setiap Rabu

72 kali
15 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Walikota

Judul Peraturan

:

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor e-0011 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Adm Jakarta Timur Setiap Rabu

T.E.U Badan

:

Jakarta Timur

Nomor Peraturan

:

e-0011

Jenis Peraturan

:

Instruksi Walikota

Singkatan Jenis

:

INS

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 April 2025

Tanggal Pengundangan

:

29 April 2025

Sumber

:

Kota Administrasi Jakarta Timur 2025 : 2 hlm

Subjek

:

PENGGUNAAN ANGKUTAN UMUM MASSAL BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA ADM JAKARTA TIMUR SETIAP HARI RABU

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Iin Mutmainnah, S.Sos., M.Si

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Timur

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag