JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Kelurahan Kebon Manggis Nomor 91 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Kelompok Sadar Hukum Kelurahan Kebon Manggis Kecamatan Matraman Kota Administrasi Jakarta Timur

24 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Lurah

Judul Peraturan

:

Kelurahan Kebon Manggis Nomor 91 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Kelompok Sadar Hukum Kelurahan Kebon Manggis Kecamatan Matraman Kota Administrasi Jakarta Timur

T.E.U Badan

:

Kebon Manggis ( Kelurahan )

Nomor Peraturan

:

91

Jenis Peraturan

:

Keputusan Lurah

Singkatan Jenis

:

KEPLUR

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

16 Mei 2025

Tanggal Pengundangan

:

16 Mei 2025

Sumber

:

Kelurahan Kebon Manggis : 4 Hlm

Subjek

:

Pembentukan Kelompok Sadar Hukum Kelurahan Kebon Manggis Kecamatan Matraman Kota Administrasi Jakarta Timur

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Timur

Penandatangan

:

Ibnu Fajar

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Bagian Hukum Setko Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan