JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Kelurahan Cipinang Muara Nomor 44 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum ( KADARKUM ) Kelurahan Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara Kota Adminstrasi Jakarta Timur

16 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Lurah

Judul Peraturan

:

Kelurahan Cipinang Muara Nomor 44 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum ( KADARKUM ) Kelurahan Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara Kota Adminstrasi Jakarta Timur

T.E.U Badan

:

Cipinang Muara ( Kelurahan )

Nomor Peraturan

:

44

Jenis Peraturan

:

Keputusan Lurah

Singkatan Jenis

:

KEPLUR

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

22 Oktober 2025

Tanggal Pengundangan

:

22 Oktober 2025

Sumber

:

Kelurahan Cipinang Muara : 4 Hlm

Subjek

:

Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum ( KADARKUM ) Kelurahan Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara Kota Adminstrasi Jakarta Timur

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Timur

Penandatangan

:

Angga Harjuno Rakasiwi

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Bagian Hukum Setko Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan