JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor e-0032 Tahun 2023 Tentang Penetapan Penggunaan Ruang Unit Kerja / Unit Kerja Perangkat Daerah Pada Gedung Blok A, Blok B1, Blok B2 dan Blok D Kompleks Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur

379 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor e-0032 Tahun 2023 Tentang Penetapan Penggunaan Ruang Unit Kerja / Unit Kerja Perangkat Daerah Pada Gedung Blok A, Blok B1, Blok B2 dan Blok D Kompleks Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur

T.E.U Badan

:

Jakarta Timur (Kota Administrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0032

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

12 Mei 2023

Tanggal Pengundangan

:

12 Mei 2023

Sumber

:

Kota Adminisrasi Jakarta Timur 2023 : 10 hlm.

Subjek

:

PENGGUNAAN-RUANG

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Setko Adm. Jakarta Timur

Penandatangan

:

M. ANWAR

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

:

📝Catatan Status