JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor e-0035 Tahun 2026 Tentang Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan pada RW 09 Kelurahan Pondok Kopi, RW 08 Kelurahan Pulo Gebang, dan RW 16 Kelurahan Penggilingan

46 kali
18 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor e-0035 Tahun 2026 Tentang Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan pada RW 09 Kelurahan Pondok Kopi, RW 08 Kelurahan Pulo Gebang, dan RW 16 Kelurahan Penggilingan

T.E.U Badan

:

Jakarta Timur (Kota Administrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0035

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEPWALI

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

06 Mei 2026

Tanggal Pengundangan

:

06 Mei 2026

Sumber

:

Kota Administrasi Jakarta Timur 2026 : 4 hlm

Subjek

:

Penggantian Antar Waktu; Lembaga Musyawarah Kelurahan; LMK; Kelurahan Pondok Kopi; Kelurahan Pulo Gebang; Kelurahan Penggilingan

Bidang Hukum

:

Hukum Lingkungan

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Timur

Penandatangan

:

MUNJIRIN

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status