JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penunaian Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Amal Sosial di Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Tahun 2026

1 kali
0

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran Bupati

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penunaian Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Amal Sosial di Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Tahun 2026

T.E.U Badan

:

Kepulauan Seribu. Bupati

Nomor Peraturan

:

2

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran Bupati

Singkatan Jenis

:

SE

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

27 Februari 2026

Tanggal Pengundangan

:

27 Februari 2026

Sumber

:

Naskah Hukum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Subjek

:

ZAKAT, INFAK, SEDEKAH (ZIS) DAN AMAL SOSIAL - PENUNAIAN

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab. Administrasi Kepulauan Seribu

Penandatangan

:

M. FADJAR CHURNIAWAN

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan