JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Gerakan Penanaman Komoditas Cabai Merah dan Cabai Rawit Dengan Memanfaatkan Lahan Pekarangan dan Lahan yang Tidak Dimanfaatkan di Lingkungan Masing-Masing

1 kali
0

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran Bupati

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Gerakan Penanaman Komoditas Cabai Merah dan Cabai Rawit Dengan Memanfaatkan Lahan Pekarangan dan Lahan yang Tidak Dimanfaatkan di Lingkungan Masing-Masing

T.E.U Badan

:

Kepulauan Seribu. Bupati

Nomor Peraturan

:

3

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran Bupati

Singkatan Jenis

:

SE

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

27 Februari 2026

Tanggal Pengundangan

:

27 Februari 2026

Sumber

:

Naskah Hukum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Subjek

:

PENANAMAN KOMODITAS CABAI MERAH DAN CABAI RAWIT - GERAKAN

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

M. FADJAR CHURNIAWAN

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan