JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Nomor e-0011/SE/2022 Tentang Imbauan Memperindah dan Menghias Kantor, Rumah, dan Lingkungan serta Mengumandangkan Lagu Indonesia Raya Secara Serentak Dalam Rangka HUT Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia

83 kali
0

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran Walikota

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Nomor e-0011/SE/2022 Tentang Imbauan Memperindah dan Menghias Kantor, Rumah, dan Lingkungan serta Mengumandangkan Lagu Indonesia Raya Secara Serentak Dalam Rangka HUT Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat (Kota Administrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0011

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran Walikota

Singkatan Jenis

:

SE

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

02 Agustus 2022

Tanggal Pengundangan

:

02 Agustus 2022

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

IMBAUAN - MEMPERINDAH - MENGHIAS - KANTOR - RUMAH - KEMERDEKAAN-REPUBLIK-INDONESIA

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

YANI WAHYU PURWOKO

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status