JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1095 Tahun 2015 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Kantor Walikota Jakarta Selatan Blok B dan Blok C untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi (antena Indoor) kepada Pt Ave Indonesia

144 kali
51 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1095 Tahun 2015 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Kantor Walikota Jakarta Selatan Blok B dan Blok C untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi (antena Indoor) kepada Pt Ave Indonesia

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1095

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan