JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 725 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidikan Beserta Fasilitasnya dan Penambahan Luasan Tanah dan Bangunan Yang Terletak diPerumahan Daan Mogot Baru Blok Na-1 Jalan Bedugul, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalderes, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pendidikan Pelita Harapan

86 kali
49 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 725 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidikan Beserta Fasilitasnya dan Penambahan Luasan Tanah dan Bangunan Yang Terletak diPerumahan Daan Mogot Baru Blok Na-1 Jalan Bedugul, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalderes, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pendidikan Pelita Harapan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

725

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan