JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2442 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 1638/pinangsia Seluas 12.210 M2 (dua Belas Ribu Dua Ratus Sepuluh Meter Persegi) Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Terletak diJalan Cengkeh/jalan Kalibesar Timur Nomor 31, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Lokasi Binaan Usaha Mikro

189 kali
90 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2442 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 1638/pinangsia Seluas 12.210 M2 (dua Belas Ribu Dua Ratus Sepuluh Meter Persegi) Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Terletak diJalan Cengkeh/jalan Kalibesar Timur Nomor 31, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Lokasi Binaan Usaha Mikro

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2442

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan