JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 240 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2015 tentang Mekanisme Perhitungan Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah

846 kali
291 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 240 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2015 tentang Mekanisme Perhitungan Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

240

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

30 November 2015

Tanggal Pengundangan

:

01 Desember 2015

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2015   Nomor 72176

Subjek

:

TUNJANGAN KINERJA DAERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:

Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 47 Peraturan Gubernur Nomor 222 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2015 tentang Mekanisme erhitungan Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan