Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2015 tentang Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
235
Tahun Peraturan
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 November 2015
Tanggal Pengundangan
17 November 2015
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 Nomor 75024
Subjek
TENAGA PENDIDIKAN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dirubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2016
Tag
Keterangan Dokumen