JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2792 Tahun 2015 tentang Penetapan Gereja Gpib Pniel (ayam) Sebagai Bangunan Cagar Budaya

167 kali
84 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2792 Tahun 2015 tentang Penetapan Gereja Gpib Pniel (ayam) Sebagai Bangunan Cagar Budaya

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2792

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan