JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2015tentang Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil dantenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipilpada Sekolah Negeri

1182 kali
315 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2015tentang Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil dantenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipilpada Sekolah Negeri

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

29

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

12 Februari 2016

Tanggal Pengundangan

:

19 Februari 2016

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2016   Nomor 75006

Subjek

:

HONORARIUM

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan