JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2016 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Dserah Berupa Tanah Yang Terletk diKawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Kelurahan Pluit,kecamatan Penjaringan,kota Administrasi Jakarta Utara kepada Koprasi Pegawadinas Perikanan

259 kali
145 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2016 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Dserah Berupa Tanah Yang Terletk diKawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Kelurahan Pluit,kecamatan Penjaringan,kota Administrasi Jakarta Utara kepada Koprasi Pegawadinas Perikanan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

5

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan