JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (pto) Air Minum Semester I Tahun 2007

1486 kali
292 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (pto) Air Minum Semester I Tahun 2007

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

10

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

14 Januari 2016

Tanggal Pengundangan

:

25 Januari 2016

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2016   Nomor 71003

Subjek

:

PENYESUAIAN TARIF OTOMATIS (PTO) AIR MINUM

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

:

Merubah :
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2007 (dalam proses integrasi)

Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2024

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan