JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daerah Bidang Kesehatan

3240 kali
722 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daerah Bidang Kesehatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

95

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

15 April 2016

Tanggal Pengundangan

:

21 April 2016

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2016   Nomor 62073

Subjek

:

PENGHASILAN PEGAWAI

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan