JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Peqawai Negeri Sipil Yang Bertugas diTk, Slb, Sd/sdlb, Smp/smplb, Sma/smalb, Smk, Ra/ba, Mi, Mts dan Ma Tahun Anggaran 2016.

390 kali
103 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Peqawai Negeri Sipil Yang Bertugas diTk, Slb, Sd/sdlb, Smp/smplb, Sma/smalb, Smk, Ra/ba, Mi, Mts dan Ma Tahun Anggaran 2016.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

124

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan