JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Ruang Dalam Rangka Kegiatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.

575 kali
186 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Ruang Dalam Rangka Kegiatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

139

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan