JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 192 Tahun 2015 tentang Honorarium Kepanitianan Non Pegawai Negeri Sipil Dalam Penyelesaian Sidang Sengketa Informasi pada Komisi Informasi Provinsi

378 kali
114 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 192 Tahun 2015 tentang Honorarium Kepanitianan Non Pegawai Negeri Sipil Dalam Penyelesaian Sidang Sengketa Informasi pada Komisi Informasi Provinsi

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

192

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan