JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2042 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Mentari Grand Surya Yang Terletak diJalan Paradise Boulevard Utara, Blok Paradise 16, Komplek Perumahan Taman Surya 5, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Suhargo Gondokusumo

201 kali
93 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2042 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Mentari Grand Surya Yang Terletak diJalan Paradise Boulevard Utara, Blok Paradise 16, Komplek Perumahan Taman Surya 5, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Suhargo Gondokusumo

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2042

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan