JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2060 Tahun 2016 tentang Penunjukan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Taman Blok T1 , Blok T2 dan Blok T3 Serta Tanah Kompensasi Blok P5 Yang Terletak diJalan Manunggal Juang, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara

86 kali
43 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2060 Tahun 2016 tentang Penunjukan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Taman Blok T1 , Blok T2 dan Blok T3 Serta Tanah Kompensasi Blok P5 Yang Terletak diJalan Manunggal Juang, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2060

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan