Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2060 Tahun 2016 tentang Penunjukan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Taman Blok T1 , Blok T2 dan Blok T3 Serta Tanah Kompensasi Blok P5 Yang Terletak diJalan Manunggal Juang, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 2060 Tahun 2016 tentang Penunjukan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Taman Blok T1 , Blok T2 dan Blok T3 Serta Tanah Kompensasi Blok P5 Yang Terletak diJalan Manunggal Juang, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara