JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2440 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 205/karet Tengsin Seluas 23.185 M2 (dua Puluh Tiga Ribu Seratus Delapan Puluh Lima Meter Persegi) Atas Nama Pt Arthaloka Indonesia Yang Terletak diJalan Jenderal Sudirman Kav. 2, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat Sebagai Fasilitas Park And Ride

113 kali
54 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2440 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 205/karet Tengsin Seluas 23.185 M2 (dua Puluh Tiga Ribu Seratus Delapan Puluh Lima Meter Persegi) Atas Nama Pt Arthaloka Indonesia Yang Terletak diJalan Jenderal Sudirman Kav. 2, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat Sebagai Fasilitas Park And Ride

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2440

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan