JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 231 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2007 tentang Tata Cara Perhitungan Pemberian Subsidi Atas Jasa Pelayanan Umum Masyarakat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Ppk-blud

1204 kali
364 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 231 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2007 tentang Tata Cara Perhitungan Pemberian Subsidi Atas Jasa Pelayanan Umum Masyarakat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Ppk-blud

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

231

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

07 November 2016

Tanggal Pengundangan

:

11 November 2016

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2016   Nomor 72137

Subjek

:

SUBSIDI

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2007 (dalam proses integrasi)

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan