JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2663 Tahun 2016 tentang Penunjukan Lurah Rorotan Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Yang Terletak diJalan Rorotan Iv Nomor 4, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara

102 kali
56 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2663 Tahun 2016 tentang Penunjukan Lurah Rorotan Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Yang Terletak diJalan Rorotan Iv Nomor 4, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2663

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan