JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2664 Tahun 2016 tentang Penunjukan Lurah Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Yang Terletak diJalan Cilincing Bakti Vi Nomor 2 dan Jalan Sungai Landak, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara

89 kali
46 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2664 Tahun 2016 tentang Penunjukan Lurah Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Yang Terletak diJalan Cilincing Bakti Vi Nomor 2 dan Jalan Sungai Landak, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2664

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan