JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2804 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan Lantai 1 Sampai Dengan Lantai 3 Gedung Balaikota Blok D, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Pt Bank Dki

127 kali
50 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2804 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan Lantai 1 Sampai Dengan Lantai 3 Gedung Balaikota Blok D, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Pt Bank Dki

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2804

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan