JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2010 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (lhkpn) Pejabat Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

279 kali
109 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2010 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (lhkpn) Pejabat Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

124

Tahun Peraturan

:

2010

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan