JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 209 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas

854 kali
315 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 209 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

209

Tahun Peraturan

:

2012

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

27 Desember 2012

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2012

Subjek

:

PAKAIAN DINAS

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 14 Tahun 2008 (dalam proses integrasi)

Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016

Dirubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2015

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan