JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw diProvinsi Papua Barat

535 kali
329 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw diProvinsi Papua Barat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

14

Tahun Peraturan

:

2013

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

21 Januari 2013

Tanggal Pengundangan

:

22 Januari 2013

Sumber

:

LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 28

Subjek

:

Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2013PERDA0031014.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -